Senin, 17 Oktober 2011

CSR Corporate Social Responsibilty


Pengertian CSR Corporate Social Responsibilty


Definisi CSR (Corporate Social Responsibility)adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan(sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawabmereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.



Manfaat Bagi Masyarakat


CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi.
Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty).
Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.


Keuntungan Bagi Perusahaan


Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh agen-agen ekonomi pada tujuan mendapatkan keuntungan. Namun, dalam mendapatkan keuntungan, perusahaan tidak dapat membahayakan atau mengabaikan kepentingan pihak lain ‘, atau dengan kata lain, harus bertanggung jawab baik yuridis atau sosial.
Masalah untuk membahas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.Sampai sejauh mana Corporate Social Responsibility (CSR) diimplementasikan?
2. Faktor-faktor apa yang memotivasi perusahaan untuk menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR)?


3. Apa nilai-nilai moral atau apa prinsip-prinsip hukum harus diakomodasi oleh undang-dang masa depan (ius constituendum) sehingga keseimbangan antara kepentingan korporasi dan kepentingan publik dapat dicapai?

Masalah di atas, dianalisis di bawah kerangka Teori Keadilan, Teori Kontrak Sosial, Teori Struktural dan Fungsional, Teori Stakeholder, dan Teori Utilitarianisme. Data primer dan sekunder secara menyeluruh diolah menjadi narasi dan format tabel dengan menggunakan pendekatan empiris yurisdiksi, dan anayzed kualitatif untuk menjawab masalah yang dirumuskan.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan studi lebih lanjut tentang pelaksanaan Corporate Social Responsibility, faktor-faktor yang memotivasi perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya, dan untuk menemukan model nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip hukum yang dapat ditampung untuk undang-undang masa depan (ius costituendum Studi ini. diharapkan untuk memberikan keuntungan secara teoritis dan praktis.
Pada kenyataannya, implementasi CSR masih pada tingkat kesadaran sosial, dalam bentuk sumbangan amal dan beberapa dari implementasi CSR masih diarahkan untuk urusan masyarakat. Implementasi Corporate Social Responsibility dipengaruhi oleh kedua driver internal dan eksternal dari perusahaan. Rasa peduli terhadap stakeholder merupakan pendorong internal perusahaan untuk melaksanakan CSR.

Perusahaan yang telah menggunakan CSR

Sebagai contoh, masyarakat dan lingkungan sekitar adalah stakeholders dalam skala prioritas pertama bagi perusahaan pertambangan seperti PT Aneka Tambang, Tbk., dan Rio Tinto. Sementara itu, konsumen adalah stakeholders dalam skala prioritas pertama bagi perusahaan produk konsumen seperti Unilever atau Procter & Gamble.

Teori Telelogi, Egoisme Etis, Utilitarianisme dan deontologi

1. Etika Teleologi,
Berasal dari kata Yunani telos yang berarti tujuan, sasaran, akibat dan hasil. Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik  dan membawa akibat yang baik dan berguna.

  • Dari sudup pandang  “apa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu:

a.     Teleologi Hedonisme (hedone= kenikmatan) yaitu tindakan yant bertujuan untukmencari  kenikmatan dan kesenangan.

b.     Teleologi Eudamonisme (eudamonia=kebahagiaan) yaitu tindakan yang bertujuan mencari kebahagiaan hakiki.
  •  Dari sudut pandang “untuk siapa tujuannya”, etika   teleologi dibedakan menjadi dua yaitu:

a.      Egoisme Etis, yaitu tindakan yang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinnya sendiri.

b.     Utilitarianisme, yaitu tindakan yang berguna dan membawa manfaat bagi semua pihak.

Contoh : Perusahaan SAMPOERNA (rokok) memproduksi rokok dari tembakau pilihan, dengan tingkat produk yang banyak beredar dipasaran akan mendapat keuntungan yang besar, tetapi keuntungan yang besar itu pula menyebabkan tingkat pajak yang tinggi terhadap perusahaan. Maka perusahaan mengambil keputusan yaitu dengan menggunakan metode utilitarian “ setiap pembeli rokok yang diproduksi oleh SAMPOERNA akan membayar pajak yang ditangguhkan”. Dengan demikian perusahaan tidak lagi membayar pajak, tetapi konsumenlah yang membayarnya.

2. Etika Deontologi,
Berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut teori ini tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri.

Contoh: manusia beribadah kepada Tuhan karena sudah merupakan kewajiban manusia untuk menyembah Tuhannya, bukan karena perbuatan tersebut akan mendapatkan pahala.


Kamis, 06 Oktober 2011

this is my blog

Hi hi......perkenalkan nama saya Marlina Novita sari, panggil saja saya VITA. Saya anak ketiga dari enam bersaudara, hehe banyak kan saudara saya.
Sekarang saya adalah mahasiswi Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen di Universitas Gunadarma kelas 4 semester 7. Sebetulnya awal buat blog ini adalah kewajiban dari kampus buat setiap mahasiswanya untuk memenuhi matakuliah softskill yang wajib di post kan di blog dan di post kan kembali ke studentsite ( http://studentsite.gunadarma.ac.id, web yang menghubungkan mahasiswa dengan kegiatan kampus ). Matakuliah softskill saya dapat di semester 3 tepatnya waktu saya kelas 2. matakuliah softskill yang saya telah ikuti adalah Bank dan Lembaga keuangan, Pendidikan Kewarganegaraan, Perilaku Konsumen, Bahasa Indonesia dan yang sekarang sedang saya ikuti adalah Etika Bisnis.
Setelah sekian lama buat blog ini baru sempet dan baru kepengen nulis ( hhe selain tugas isi nya ). saya sebetulnya tidak menyukai menulis, setelah melihat blog teman-teman saya yang isi nya menarik saya berfikir untuk mulai menulis di dalam blog. hehe sekian dulu perkenalan singkat dari saya. Semoga tulisan yang saya buat bermanfaat bagi semua orang dan mohon maaf bila ada kekurangan dan salah dalam tulisan di dalam blog ini, terimakasi ^.^.

Contoh Etika Bisnis



 Iklan simpati vs XL

Iklan kartu as vs iklan XL

Dapat kita lihat dari ketiga gambar diatas bahwa iklan provider telepon seluler tersebut saling menjatuhkan dan menjelekan satu sama lain. Hal ini tidak etis dalam persaingan bisnis. haruskah sesama pesaing menjatuhkan pesaingnya dengan cara seperti ini. Walapun mereka membuat iklan tersebut dengan samar-samar maupun terang-terangan.

Kalau memang provider mereka bagus, tunjukan kelebihan dan keunggulan masing-masing provider dengan kemasan iklan yang lebih menarik dan tunjukan pelayanan dan kenyamanan sinyal bagi konsumen mereka.
Masalah iklan seperti ini adalah contoh dari etika bisnis yang tidak baik.

Senin, 03 Oktober 2011

Perilaku Konsumen

Konsumen adalah objek luar bagian terpenting bagi setiap perusahaan. Perilaku konsumen oleh karenanya menjadi perhatian bagi perumus strategi pemasaran dalam setiap perusahaan.

Nunes dkk (2002) menemukan bahwa konsumen kurang tertarik untuk membayar, atau mau membayar lebih rendah untuk produk dengan biaya variabel relatif rendah dan biaya tetap tinggi. Hasil Nunes ini menunjukkan pentingnya manajemen memperhatikan struktur biaya dalam penetapan harga, yang nantinya akan mempengaruhi niat membeli konsumen.

Hand (1993) menemukan bahwa level harga mempengaruhi perilaku konsumen dalam sikap penerimaan resiko pembelian.

Kedua hasil penelitian ini menunjukkan pengaruh perumusan strategi pemasaran terhadap perilaku konsume. Unsur lokasi yang merupakan faktor distribusi dari bauran pemasaran ditemukan oleh Money (1995) di Jepang mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap niat membeli konsumen, tetapi di Amerika Serikat kejadian yang sama tidak ditemukan.

Faktor promosi yang merupakan salah satu bauran pemasaran juga ditemukan oleh Simpsin (1992) mempengaruhi niat pembelian konsumen, khususnya varaibel periklanan. Faktor produk (kualitas produk) tidak diragukan lagi mempengaruhi keputusan pembelian konsumen. 

Bruce dkk (1988) menemukan bahwa kualitas produk yang dapat diterima adalah elemen utama yang mem- pengaruhi perilaku pembelian konsumen.

Weiss (2003) juga dalam disertasinya menemukan bahwa produk, lebih tepatnya kualitas makanan mempengaruhi niat konsumen untuk membeli.

Melihat hasil-hasil penelitian di atas, penentuan harga produk, pemilihan metode dan media promosi, pemilihan saluran distribusi dan pemilihan produk harus mempertimbangkan respon dan penerimaan konsumen akan faktor-faktor tersebut. Respon dan penerimaan konsumen ini merupakan bagian dari perilaku konsumen. Mengetahui atau meramalkan perilaku konsumen merupakan pekerjaan yang kompleks dan luas.

Dalam mempelajari perilaku konsumen, pertanyaan yang sering dilontarkan adalah:
1.Siapa yang memutuskan pembelian produk yang dibutuhkan?
2.Faktor apa saja yang mempengaruhi niat untuk membeli produk yang dibutuhkan?
3. Bagaimana konsumen memutuskan apa yang akan dibeli?
4.Bagaimana konsumen memutuskan jumlah yang akan dibeli?
5.Bagaimana konsumen memutuskan dimana akan membeli produk kebutuhannya?

Minggu, 02 Oktober 2011

Etika Bisnis


Tugas untuk softskill untuk minggu ini adalah tentang Etika bisnis, dari beberapa blog dan artikel yang telah saya baca. Saya tertarik dengan tulisan dalam blog http://chaqoqovanjava.blogspot.com/2011/01/etika-bisnis-dan-bisnis-beretika.html
beberapa pengertian etika bisnis yang ditulisnya adalah

“Etika Bisnis dan Bisnis Beretika
October 9th, 2006 | Business
Seorang pria bernama Morgan Spurlock mengadakan sebuah percobaan iseng. Ia adalah pria dewasa yang sehat, segar bugar, siklus hidupnya bagus, dan tidak memiliki masalah kesehatan yang berarti. Ia kemudian nekat mencoba untuk mengonsumsi junk food dari sebuah perusahaan makanan cepat saji yang cukup terkenal untuk membuktikan hipotesis bahwa junk food memberi ekses sangat negatif pada tubuh.

Sebelum melakukan percobaan, Morgan melakukan berbagai pemeriksaan klinis pada 3 dokter yang berbeda untuk mengetahui kondisi fisik dan psikisnya. Setelah itu, selama 30 hari berturut-turut ia hanya mengonsumsi junk food dari perusahaan tersebut, 3 kali sehari, dan setidaknya mencoba setiap menu yang ada minimal 1 kali. Selama periode tersebut, ia terus melakukan pemeriksaan medis. Walau demikian, aktivitas kesehariannya tetap ia lakukan seperti biasa.

Hasilnya ternyata sungguh di luar dugaan. Selama 30 hari, Morgan sering mengalami stress dan depresi, sesak nafas, pusing, sulit tidur, dan bahkan, pasangannya mengeluhkan adanya pengaruh buruk dalam kehidupan seksual dan vitalitas mereka. Selama 30 hari tersebut, Morgan mengalami kenaikan berat badan 24,5 pon, kadar kolesterol membengkak hingga 230, dan tingkat kegemukan sebesar 18%.

Lebih buruk lagi, untuk menghilangkan penambahan bobot sebesar 20 pon tersebut diperlukan waktu selama 5 bulan, dan 9 bulan lagi untuk menghilangkan sisanya. Pendek kata, kesalahan yang dilakukan hanya selama 1 bulan (baca: buying nothing but junk food) harus ditebus dengan pengorbanan selama beberapa bulan lamanya.

Cerita di atas adalah kisah nyata yang diambil dari Super Size Me, sebuah film dokumenter karya Morgan Spurlock. Selain mengisahkan tentang percobaan nekat yang dilakukan Morgan, ada beberapa hal menarik yang diungkap juga dalam film tersebut. Beberapa di antaranya:

Amerika nggak cuma mempunyai gedung-gedung tinggi, mobil yang pajang, tetapi juga orang-orang “besar.” Sekitar 60% penduduk Amerika diyakini mengalami obesitas, dengan konsentrasi Detroit dan Houston (Texas).
Gaya hidup dan makanan yang keliru tidak hanya dibayar dengan duit, tetapi juga harus ditebus dengan kondisi tubuh, kesehatan, dan risiko kematian.
Dalam suatu percobaan, ditunjukkan beberapa gambar tokoh (termasuk George Washington dan Jesus Christ) kepada beberapa anak. Tidak banyak anak yang bisa menebak. Mereka semua baru bisa menebak dengan tepat ketika disodori gambar badut Ronald McDonald.
Industri junk food telah berkembang dengan sangat pesat. Sebuah perusahaan fast food ternama, dalam 1 hari bisa melayani 46 juta orang; melebihi jumlah penduduk Spanyol.
Lebih parah lagi, junk food juga digalakkan melalui school lunch program.

Apa itu Etika Bisnis?
Definisi etika bisnis menurut Business & Society – Ethics and Stakeholder Management (Caroll & Buchholtz):

Ethics is the discipline that deals with what is good and bad and with moral duty and obligation. Ethics can also be regarded as a set of moral principles or values. Morality is a doctrine or system of moral conduct. Moral conduct refers to that which relates to principles of right and wrong in behavior. Business ethics, therefore, is concerned with good and bad or right and wrong behavior that takes place within a business context. Concepts of right and wrong are increasingly being interpreted today to include the more difficult and subtle questions of fairness, justice, and equity.

Dari sumber yang lain, disebutkan:

Ethics is a philosophical term derived from the Greek word “ethos,” meaning character or custom. This definition is germane to effective leadership in organizations in that it connotes an organization code conveying moral integrity and consistent values in service to the public.
(R. Sims, Ethics and Corporate Social Responsibility – Why Giants Fall, C.T.:Greenwood Press, 2003)

Jadi, ada beberapa kata kunci di sini, yaitu:

Ethics: Is the discipline that deals with what is good and bad and with moral duty and obligation, can also be regarded as a set of moral principles or values.
Ethical behavior: Is that which isaccepted as morally “good” and “right” as opposed to “bad” or “wrong” in a particular setting.
Morality: A system or doctrine of moral conduct which refers to principles of right and wrong in behavior.
Etika bisnis sendiri terbagi dalam:

Normative ethics: Concerned with supplying and justifying a coherent moral system of thinking and judging. Normative ethics seeks to uncover, develop, and justify basic moral principles that are intended to guide behavior, actions, and decisions.
R. DeGeorge, Business Ethics, 5th ed. (Upper Saddle River, N.J.: Prentice-Hall, 2002)
Descriptive ethics: Is concerned with describing, characterizing, and studying the morality of a people, a culture, or a society. It also compares and contrasts different moral codes, systems, practices, beliefs, and values.
R. A. Buchholtz and S. B. Rosenthal, Business Ethics (Upper Saddle River, N.J.: Prentice Hall, 1998).
Perlunya Berbisnis dengan Etika
Sebenarnya, keberadaan etika bisnis tidak hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan “remeh” seperti, “Saya belanja Rp 50.000 tapi cuma ditagih Rp 45.000. Perlu nggak saya lapor?”, atau, “Bisakah saya melakukan tindakan tidak etis/melanggar hukum untuk meningkatkan kinerja divisi saya?”, atau, “Should I accept this gift or bribe that is being given to me to close a big deal for the company?“, atau, “Is this standard we physicians have adopted violating the Hippo-cratic oath and the value it places on human life?“, dan pertanyaan-pertanyaan serupa lainnya.

Sebuah studi selama 2 tahun yang dilakukan The Performance Group, sebuah konsorsium yang terdiri dari Volvo, Unilever, Monsanto, Imperial Chemical Industries, Deutsche Bank, Electrolux, dan Gerling, menemukan bahwa pengembangan produk yang ramah lingkungan dan peningkatan environmental compliance bisa menaikkan EPS (earning per share) perusahaan, mendongkrak profitability, dan menjamin kemudahan dalam mendapatkan kontrak atau persetujuan investasi.

Di tahun 1999, jurnal Business and Society Review menulis bahwa 300 perusahaan besar yang terbukti melakukan komitmen dengan publik yang berlandaskan pada kode etik akan meningkatkan market value added sampai dua-tiga kali daripada perusahaan lain yang tidak melakukan hal serupa.

Bukti lain, seperti riset yang dilakukan oleh DePaul University di tahun 1997, menemukan bahwa perusahaan yang merumuskan komitmen korporat mereka dalam menjalankan prinsip-prinsip etika memiliki kinerja finansial (berdasar penjualan tahunan/revenue) yang lebih bagus dari perusahaan lain yang tidak melakukan hal serupa.

Kita Sebagai Pebisnis
Kasus yang paling gampang adalah Enron — yang begitu sering didiskusikan di ruang kuliah. Sebenarnya, Enron adalah perusahaan yang sangat bagus. Sebagai salah satu perusahaan yang menikmati booming industri energi di tahun 1990an, Enron sukses menyuplai energi ke pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi.

Kalau dilihat dari siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring booming industri energi, Enron memosisikan dirinya sebagai energy merchants: membeli natural gas dengan harga murah, kemudian dikonversi dalam energi listrik, lalu dijual dengan mengambil profit yang lumayan dari markup sale of power atau biasa disebut “spark spread“.

Sebagai sebuah entitas bisnis, Enron pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada di pasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya, Enron meninggalkan prestasi dan reputasi baik tersebut. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian tersungkur kolaps pada tahun 2001. Tepat satu tahun setelah California energy crisis.

Seleksi alam akhirnya berlaku. Perusahaan yang bagus akan mendapat reward, sementara yang buruk akan mendapat punishment. Termasuk juga pihak-pihak yang mendukung tercapainya hal tersebut — dalam hal ini Arthur Andersen.

Masyarakat akhirnya juga lebih aware terhadap pasar modal. Pemerintah pun juga makin hati-hati dalam melakukan pengawasan. Penyempurnaan terhadap sistem terus dilakukan. Salah satunya adalah lahirnya Sarbanes-Oxley Act. Akibat mendzolimi pelaku pasar lainnya, Enron akhirnya terkapar karena melakukan penipuan dan penyesatan. Pun bagi “Enron-wannabe” lainnya, perlu berpikir ulang dua-tiga kali untuk melakukan hal serupa.

Memang benar. Kita tidak bisa berasumsi bahwa pasar atau dunia bisnis dipenuhi oleh orang-orang jujur, berhati mulia, dan bebas dari akal bulus serta kecurangan/manipulasi. Tetapi sungguh, tidak ada gunanya berbisnis dengan mengabaikan etika dan aspek spiritual. Biarlah pemerintah melakukan pengawasan, biarlah masyarakat memberikan penilaian, dan sistem pasar (dan sistem Tuhan tentunya) akan bekerja dengan sendirinya.

Kita Sebagai Konsumen
Ini yang lebih penting.

Memang benar, tidak ada yang bisa menjadi produsen (atau konsumen) selamanya. Ada kalanya kita berada dalam posisi sebagai penjual dan ada kalanya kita sebagai pembeli. Saya sendiri, lebih sering berada dalam posisi sebagai konsumen — alih-alih sebagai seorang produsen.

Kembali ke kasus Morgan di atas, persaingan bisnis yang kian sengit memang mengakibatkan terdistorsinya batas-batas antara right-wrong atau good-bad. Lumrah sekali kita jumpai praktik bisnis yang menembus area abu-abu. Tidak jarang pula kampanye pemasaran begitu gencar digalakkan sehingga membuat kita bahkan tidak bisa mengenali diri kita sendiri. Kita “dipaksa” membeli barang yang kita tidak perlu. Kita “senang” mengonsumsi produk yang sebenarnya justru merusak diri kita. Kita “bahagia” memakai produk luar negeri sementara industri dalam negeri mulai kehabisan nafas.

Kompas beberapa waktu lalu pernah mengulas tentang gencarnya cengkeraman kapitalisme membelenggu negara-negara yang baru berkembang seperti Indonesia. Korbannya adalah masyarakat strata menengah dan masyarakat strata “agak bawah” yang “memaksakan diri” untuk masuk ke level yang lebih tinggi. Secara fundamental ekonomi, pengaruhnya jelas tidak baik karena ekonomi yang didasarkan pada tingkat konsumsi yang besar (apalagi dibiayai oleh utang) benar-benar rawan. Secara sosial, jelas fenomena ini akan menimbulkan pergeseran dan rentan terhadap benturan yang dampak turunannya sebenarnya cukup mengerikan.

Maka tak perlu heran jika di jaman sekarang seorang anak kecil akan lebih faham kosakata “starbucks”, “breadtalk”, “orchard road”, “gucci”, daripada kosakata lain seperti “gudeg”, “bunaken”, “senggigi”, “ketoprak”, dan sebagainya. Kita secara tidak sadar mengkiblatkan diri pada produk/jasa yang sebenarnya tidak terlalu bagus — melainkan karena praktik pemasaran dan operasional bisnis yang seringkali melanggar batas-batas etika.

Sebenarnya tidak ada yang “salah” dengan kapitalisme. Kapitalisme, yang didasarkan pada perdagangan, disebut Adam Smith sejak lama sebagai kunci kemakmuran. Ide ini sudah dibuktikan secara empiris oleh para akademisi. Dengan adanya perdagangan, maka spesialisasi, penghargaan, kebersamaan, perdamaian, serta kemakmuran bisa tercapai. Yang salah adalah ketika kapitalisme dijalankan dengan melanggar etika sehingga menodai nilai-nilai murni perdagangan itu sendiri.

Belajar dari pengalaman Morgan, sebagai konsumen kita memang harus mulai belajar untuk aware terhadap praktik-praktik bisnis yang melanggar batas-batas etika. Karena pada akhirnya konsumen selalu berada dalam posisi yang dirugikan. Sementara produsen memiliki kesempatan berkelit yang lebih banyak. The winner takes all.

Padahal, sebenarnya kita nggak perlu malu mengonsumsi tahu, tempe, atau daun singkong, sementara teman-teman kita makan di restoran fast food. Biarlah kita mengenakan produk dalam negeri sementara orang lain pakai Versace, Bvlgari, atau Luis Vuitton. Tidak ada yang akan menghukum kita hanya karena ponsel kita lebih lawas daripada milik rekan kita. Kita tidak perlu ganti mobil hanya karena tetangga kita barusan beli mobil baru. Kita juga tidak harus membeli rumah yang lebih besar sementara kita sendiri sebenarnya sudah cukup nyaman dengan rumah yang ada.“

Kesimpulan yang dapat saya sampaikan sebagai berikut :
Etika bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan, mencangkup individu, perusahaan, industri dan masyarakat.
Etika bisnis mencakup bagaimana kita atau perusahaan menjalankan bisnis sesuai hukum bukan melakukan bisnis sesuai keinginan sendiri ataupun terpengaruh oleh kedudukan indvidu ataupun perusahaan di masyarakat.

Etika bisnis memiliki peran penting dalam menjalankan suatu perusahaan, agar perusahaan tersebut dapat berdiri dengan kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi.
Dalam menjalan kan bisnis, perusahaanan harus memiliki etika bisnis dan harus memiliki bisnis yang beretika agar perusahaan tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat memuasakn konsumen.

Jumat, 22 April 2011

Contoh Karya Ilmiah

Asean-China Trade Agreement
( ACFTA )

MARLINA NOVITA SARI
10208775
3EA06

KATA PENGANTAR
Masalah perekonomian merupakan masalah yang tiada batasnya. Indonesia merupakan salah satu dari 3 negara Asia, disamping China dan India yang tetap tumbuh positif saat Negara lain terpuruk akibat krisis finansial global. Ini merupakan suatu prestasi dan optimisme bagi masa depan perekonomian Indonesia. Dengan kondisi ini, pemerintah mengadakan Asean-China Trade Agreement (ACFTA) guna menghadapi persaingan global.
Makalah ini disusun untuk membahas mengenai dampak ACFTA terhadap perekonomian Indonesia. Namun, selain itu penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Perekonomian Indonesia.
Pada kesempatan kali ini, penulis mengucapkan terima kasih atas pihak-pihak yang terkait yang telah memberikan dukungan dan dorongan dalam bentuk apapun sehingga dapat terlaksananya penyusunan makalah ini. Semoga makalah in dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, penulis berterima kasih atas saran dan kritik yang membangun agar dalam penyusunan makalah yang selanjutnya dapat lebih disempurnakan. Sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih.

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Persaingan global merupakan momok yang mengerikan bagi para pengusaha industri terutama industri menengah dan kecil. Dengan adanya ACFTA, hal in menjadi monster yang menyeramkan. Permasalahan ekonomi kerap kali muncul mengenai berbagai pemenuhan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam dan meningkat. Maka dari itu, dampak akan perekonomian Indonesia adanya perjanjian AFTA-China harus lebih diperhatikan. Hal ini perlu adanya solusi, pemikiran dan sikap/ mental yang harus dipersiapkan dalam menghadapi persaingan global ini.

B. Maksud dan Tujuan
• Tujuan diadakannya penyusunan makalah in adalah guna memenuhi salah satu
tugas mata kuliah Perekonomian Indonesia.

• Maksud dari adanya penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
a) menilai dampak positif dan negatif dari adanya ACFTA
b) mengetahui sejauh mana persiapan Indonesia dalam menghadapi persaingan global.
c) Menganalisis strategi persiapan Indonesia yang dilakukan sebelum terlaksananyamperjanjian ACFTA

C. ISI
Dalam penyusunan makalah ini, penulis membahas mengenai :
a) BAB I Persiapan Indonesia Dalam Menghadapi ACFTA; bab ini berisi mengenai langkah-langkah yang dilakukan Indonesia sebelum terlaksananya Perjanjian Pasar global-China sebelum awal Januari 2010. Absennya Strategi Indonesia dalam menghadapi ACFTA; dalam bab ini dibahas mengenai kelemahan strategi Indonesia sebagai bentuk dari ketidaksiapan Indonesia untuk bersaing dengan negara China.

b) BAB III Dampak ACFTA terhadap Perekonomian Indonesia; dalam pembahasan kali ini penulis menganalisa mengenai dampak positif dan negatif dari adanya ACFTA.

c) BAB IV Testimoni dari para pelaku Ekonomi terhadap adanya ACFTA; bab ini menjelaskan mengenai pendapat para produsen, pakar ekonomi dan pihak yang terkait akan perekonomian Indonesia.

D. Metode Penelaahan
Dalam penyusunan makalah ini, penulis menggunakan metode pustaka, berbagai referensi dari atikel koran serta pencarian situs website

BAB I
PERSIAPAN INDONESIA DALAM MENGHADAPI ACFTA

ACFTA merupakan salah satu bentuk kerja sama liberalisasi ekonomi yang banyak dilakuakn Indonesia dalam 10 tahun terakhir ini. Awal januari 2010 muai pemberlakuan mengenai Asean China Free Trade Agreement. Ini merupakan perang mutu, harga, kuantitas akan suatu pelayanan barang dan jasa serta industri pasar global China. Mengapa China? Seperti yang kita ketahui, harga barang produksi China relatif murah dan diminati konsumen Indonesia. Hal in itidak terlepas dari kualitas barang yang dihasilkan oleh China. Dengan adanya fenomena ini, Indonesia perlu mempersiapkan tim yang diharapkan mampu memberi kontribusi positif memperkuat daya saing global.

Pemerintah bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Indonesia (Apindo) membetuk tim bersama ASEAN-China Free Trade Agreement. Tim ini berperan menampung keluhan terkait hambatan pengusaha menghadapi pelaksanaan ACFTA yang dimulai awal Januari 2010. Tim yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian, Deputi Menko (Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan) Edi Putra ini menyoroti kebijakan, potensi gangguan ekspor impor dan pemanfaatan peluang.
Dengan adanya tim ini dapat dipantau perbandingan seberapa besar kekuatan barang kompetitor. Keluhan-keluhan dari para pengusaha bisa dipakai untuk mengidentifikasi berbagai masalah yang perlu ditangani demi memperkuat daya saing industri nasional di ajang kompetisi ACFTA. Namun, pada kenyataannya, pembentukan tim tersebut kurang cukup membantu dalam menghadapi persaingan global. Hal ini dikarenakan masih minimnya daya saing produk Indonesia yang menjadi tombak perekonomian. Banyak faktor yang menentukan tinggi rendahnya daya saing. Salah satunya adalah peran dari strategi perdagangan dan industri. Tanpa strategi industri dan perdagangan, suatu negara tidak mungkin membangun industri yang kompetitif dan produktif.

Apabila dilihat dari daya saing produk industri, indonesia masih minim dalam menghadapi persaingan, sedikitnya ada 14 sektor usaha yang harus dirundingkan ulang (renegoisasi) untuk penangguhan keikutsertaan dalam ACFTA selama 2-5 tahun kedepan(Media Indonesia, edisi 19 Januari 2010). Maka dari itu, kalangan industri harus melakukan pembenahan karena persaingna terbuka tidak bisa dihindari.

BAB II
ABSENSINYA STRATEGI INDONESIA

Strategi merupakan hal pokok yang harus dilaksanakan oleh setiap kompetitor. Cara menghadapi persaingan yang tepat dan efisien diperlukan guna memenangkan persaingan bebas. Namun, pada kenyataannya Indonesia absen strategi dibandingkan dengan China. Hal ini dapat kita lihat dari 4 aspek, yakni sebagai berikut :

1) sebagai pusat industri di dunia, pemerintah China memilih untuk memprioritaskan penyediaan listrik murah. Listrik merupakan faktor penting untuk menciptakan daya saing dan menarik investasi. Karena itu dalam penyediaan listrik, China memilih memanfaatkan batu bara yang melimpah. Sedangkan di Indonesia, rendahnya daya tarik industri manufaktur, antara lain akibat kegagalan PLN menjaga pasokan listrik dan tingkat harga. Tingginya biaya produksi terjadi karena PLN tidak mendapat dukungan pasokan energi murah baik batu bara maupuan gas dari pemerintah. Padahal Indonesia memiliki kekayaan energi alam yang tidak kalah jika dibandingkan dengan China. Tetapi Indonesia lebih memilih menjadikan batu bara dan gas sebagai komoditas ekspor, bukan modal untuk membangun Industri. Demikian juga pada pengolahan timah, China tidak menjadikan komoditas ekspor yang didasarkan pada visi dan strategi China untuk membangun struktur industri elektronik yang deep dan kompetitif. Sedangkan Indonesia dibiarkan untuk diolah negara lain.

2) Dalam kebijakan keuangan, kegigihan China untuk tetap menjga nilai tukar yang lemah dilakukan sesuai strategi untuk menjaga daya saiang produk industri. Bahkan pada saat krisis, China membantu negara lain lewat special credit facility yakni memberikan kemudahan pembayaran bagi importir yang dilakukan untuk menjaga permintaan produk China. Sedangkan kebijakan Indonesia untuk memilih nilai tukar rupiah yang kuat juga telah menggeruk daya saing berbagai produk ekspor. Tanpa strategi industri, pilihan kebijakan fiskal dan moneter akhirnya memang tidak terarah dan akhirnya meguntungkan sektor keuangan daripada riil.

3) Dalam hal sumber daya energi, Indonesia hanya memiliki industri perakitan (hulu) untuk produk elektronika dan produksi. Namun, berbeda dengan China, dalam membangun industri elektronika yang terintegrasi mulai dari pembangunan industri pendukung dengan mengolah bahan baku.

BAB III
DAMPAK ACFTA TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA

Dalam hal ini, terdapat dampak positif dan negatif dari adanya ACFTA yang diberlakukan
oleh Indonesia.

a) Dampak Negatif
Pertama: serbuan produk asing terutama dari Cina dapat mengakibatkan kehancuran sektor-sektor ekonomi yang diserbu. Padahal sebelum tahun 2009 saja Indonesia telah mengalami proses deindustrialisasi (penurunan industri). Berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, peran industri pengolahan mengalami penurunan dari 28,1% pada 2004 menjadi 27,9% pada 2008. Diproyeksikan 5 tahun ke depan penanaman modal di sektor industri pengolahan mengalami penurunan US$ 5 miliar yang sebagian besar dipicu oleh penutupan sentra-sentra usaha strategis IKM (industri kecil menegah). Jumlah IKM yang terdaftar pada Kementrian Perindustrian tahun 2008 mencapai 16.806 dengan skala modal Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar. Dari jumlah tersebut, 85% di antaranya akan mengalami kesulitan dalam menghadapi persaingan dengan produk dari Cina (Bisnis Indonesia, 9/1/2010).

Kedua: pasar dalam negeri yang diserbu produk asing dengan kualitas dan harga yang sangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja. Sebagai contoh, harga tekstil dan produk tekstik (TPT) Cina lebih murah antara 15% hingga 25%. Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat Usman, selisih 5% saja sudah membuat industri lokal kelabakan, apalagi perbedaannya besar (Bisnis Indonesia, 9/1/2010). Hal yang sangat memungkinkan bagi pengusaha lokal untuk bertahan hidup adalah bersikap pragmatis, yakni dengan banting setir dari produsen tekstil menjadi importir tekstil Cina atau setidaknya pedagang tekstil
Sederhananya, “Buat apa memproduksi tekstil bila kalah bersaing? Lebih baik impor
saja, murah dan tidak perlu repot-repot jika diproduksi sendiri.” Gejala inilah yang mulai tampak sejak awal tahun 2010. Misal, para pedagang jamu sangat senang dengan membanjirnya produk jamu Cina secara legal yang harganya murah dan dianggap lebih manjur dibandingkan dengan jamu lokal. Akibatnya, produsen jamu lokal terancam gulung tikar.

Ketiga: karakter perekomian dalam negeri akan semakin tidak mandiri dan lemah. Segalanya bergantung pada asing. Bahkan produk “tetek bengek” seperti jarum saja harus diimpor. Jika banyak sektor ekonomi bergantung pada impor, sedangkan sektor- sektor vital ekonomi dalam negeri juga sudah dirambah dan dikuasai asing, maka apalagi yang bisa diharapkan dari kekuatan ekonomi Indonesia?

Keempat: jika di dalam negeri saja kalah bersaing, bagaimana mungkin produk-produk Indonesia memiliki kemampuan hebat bersaing di pasar ASEAN dan Cina? Data menunjukkan bahwa tren pertumbuhan ekspor non-migas Indonesia ke Cina sejak 2004 hingga 2008 hanya 24,95%, sedangkan tren pertumbuhan ekspor Cina ke Indonesia mencapai 35,09%. Kalaupun ekspor Indonesia bisa digenjot, yang sangat mungkin berkembang adalah ekspor bahan mentah, bukannya hasil olahan yang memiliki nilai tambah seperti ekspor hasil industri. Pola ini malah sangat digemari oleh Cina yang memang sedang “haus” bahan mentah dan sumber energi untuk menggerakkan ekonominya.

Kelima: peranan produksi terutama sektor industri manufaktur dan IKM dalam pasar nasional akan terpangkas dan digantikan impor. Dampaknya, ketersediaan lapangan kerja semakin menurun. Padahal setiap tahun angkatan kerja baru bertambah lebih dari 2 juta orang, sementara pada periode Agustus 2009 saja jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 8,96 juta orang.

b) Dampak Positif dari adanya ACFTA

Pertama: ACFTA akan membuat peluang kita untuk menarik investasi. Hasil dari investasi tersebut dapat diputar lagi untuk mengekspor barang-barang ke negara yang tidak menjadi peserta ACFTA

Kedua : dengan adanya ACFTA dapat meningkatkan voume perdagangan. Hal ini di motivasi dengan adanya persaingan ketat antara produsen. Sehingga produsen maupun para importir dapat meningkatkan volume perdagangan yang tidak terlepas dari kualitas sumber yang diproduksi.

Ketiga : ACFTA akan berpengaruh positif pada proyeksi laba BUMN 2010 secara agregat. Namun disamping itu faktor laba bersih, prosentase pay out ratio atas laba juga menentukan besarnya dividen atas laba BUMN. Keoptimisan tersebut, karena dengan adanya AC-FTA, BUMN akan dapat memanfaatkan barang modal yang lebih murah dan dapat menjual produk ke Cina dengan tarif yang lebih rendah pula( pemaparan Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Kerja ACFTA dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR RI, Rabu (20/1). Porsi terbesar (91 persen) penerimaan pemerintah atas laba BUMN saat ini berasal dari BUMN sektor pertambangan, jasa keuangan dan perbankan dan telekomunikasi. BUMN tersebut membutuhkan impor barang modal yang cukup signifikan dan dapat menjual sebagian produknya ke pasar Cina.

BAB IV
TESTIMONI ACFTA

Dengan adanya ACFTA terjadilah Pros dan cons diantara para pelaku ekonom, maka dari itu terdapat beberapa testimoni mengenai ACFTA yang berdampak bagi perekonomian Indonesia.

1) Ketua Komisi VI DPR F-Partai Golkar, Airlangga Hartarto :
“Kita minta kepada pemerintah secepatnya membuat kebijakan yang tepat untuk menyambut ACFTA, karena kita paham tak semua sektor riil itu siap menghadapi ACFTA, jadi memang ada beberapa yang belum siap, bahkan tak siap,” katanya,.

2) Jakarta, 19 Januari 2010 (Business News) :
”Dengan dibukanya perdagangan ASEAN - China Free Trade Agreement (AC-AFTA) cukup mengerikan bagi Indonesia”, ujar Benny A. Kusbini selaku Ketua Harian Dewan Hortikultura Indonesia, dalam perbincangannya dengan Business News, Senin (19/1) mengatakan, sebab tanpa ada FTA saja, produk China sudah banyak melanglang buana di Indonesia.

3) Harga menentukan kualitas begitu bukan pak Erias, “You Get What You Pay For”. Barang2 China mungkin cocok untuk masyarakat kita yang daya belinya rendah, sedangkan dengan harga dan kualitas produk lokal yang tinggi bisakah kita “menggempur” pasar luar yang memang memiliki selera tinggi? (Herdy FN, mahasiswa Trisakti)

4) Uki Masduki Mahasiswa STIE Ahmad Dahlan, Jakarta:
Dengan adanya kesepakatan perdagangan bebas dengan negara-negara lain, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Bukan karena dilatarbelakangi ketakutan terhadap dampak trade diversion, yaitu ketakutan kehilangan potensi ekspor ke negara tertentu. Dengan jumlah penduduk China yang besar dan tingkat tarif relatif rendah, ini merupakan peluang bagi Indonesia untuk memasuki pasar Negeri Tirai Bambu itu.

PENUTUP

Kesimpulan
1) ACFTA merupakan ajang persaingan global dalam bidang produksi barang maupun jasa yang diadakan sesuai dengan perjanjian Indonesia dan China pada awal januari 2010.

2) Kalahnya strategi persaingan bangsa Indonesia terhadap China mendominasi perekonomian semakin terpuruk. Sikap pesimisme para produsen indonesia mewarnai perang industri ini dan dijadikan estimasi Indonesia untuk kalah bersaing.

3) ACFTA dipandang terlalu agresif untuk melakukan liberalisasi ekonomi Indonesia yang menjadikan keterpurukan Indonesia semakin dalam.

4) ACFTA menimbulkan dampak Positif dan negatif bagi perekonomian Indonesia. Namun hal ini tidak bisa dipungkiri dampak negatif dari adanya ACFTA mendominasi akan keterpurukan perekonomian Indonesia yang menjadi Bom Bunuh Diri bagi industri negara ini.

Saran
1) Pemerintah sepatutnya melakukan langkah antisipatif untuk memberikan kesempatan industri lokal berkembang, peningkatan kapasitas terpasang di seluruh cabang industri manufaktur, deregulasi perizinan, perbaikan infrastruktur listrik, jalan, dan pelabuhan, serta akses intermediasi perbankan yang menarik bagi investor dan peduli terhadap Market Domestic Obligation (MDO).

2) UKM (usaha kecil menengah) perlu ditingkatkan guna memajukan daya saing produk yang semakin ketat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan keringanan terhadap para wirausahawan dalam memperoleh kredit usaha.

3) Pemerintah harus tetap konsisten dengan kewajiban penggunaan bahan baku lokal untuk berbagai sektor infrastruktur

DAFTAR PUSTAKA
- Koran Media Indonesia, edisi senin 21 Desember 2009
- Koran Media Indonesia, edisi senin 28 Desember 2009
- Koran Media Indonesia, edisi Selasa 19 Januari 2010-01-20
- Koran KOMPAS, edisi Rabu 30 Desember 2009
- Situs www.bataviase. Com
- Situs www.okezone.com
- Situs pencarian www.google.com
- Situs www.Inilah.com
- Berbgai macam Blog